> >

Setelah Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo akan Segera Ambil Langkah Hukum, Pengacara: Tunggu Saja

Hukum | 23 September 2022, 08:46 WIB
Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Polri: Saksi Kunci Obstruction of Justice Sakit Parah, Butuh Waktu Panjang untuk Penyembuhannya

Dedi mengatakan, upaya Ferdy Sambo menggugat hasil sidang etik banding tersebut merupakan hak setiap warga negara.

Namun, jenderal bintang dua itu menekankan hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat.

Menurut Dedi, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawab Provesi (Biro Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang.

Karena itu, Dedi meyakini bahwa hasil sidang etik banding tersebut akan minim celah untuk digugat.

Baca Juga: Polri Respons Brigjen Hendra Naik Jet Pribadi Temui Keluarga Brigadir J: Akan Diselidiki Pemiliknya

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujar Dedi.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik yang menolak permohonan bandingnya setelah dijatuhi sanksi PTDH.

Menurut Bambang, yang menjadi objek gugatan di PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," kata Bambang dikutip dari Antara pada Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Kejanggalan Jet Pribadi yang Dinaiki Brigjen Hendra Kurniawan, Ternyata Teregistrasi di San Marino

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU