> >

Si 'Wanita Emas' Hasnaeni: dari Pilkada DKI, Ingin Gantikan AHY, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Hukum | 23 September 2022, 07:12 WIB
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Mischa Hasnaeni Moen yang dikenal Wanita Emas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, Selasa (22/9/2022). (Sumber: Dok. KOMPAS TV)

Ia juga sempat maju sebagai legislatif DKI DKI Jakarta dari Partai Demokrat pada Pemilu 2014. Namun, lagi-lagi upayanya tak berhasil.

Ia pun tercatat pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang ramai 2021 lalu. Waktu itu, ia ingin maju sebagai Ketum Demokrat gantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Hal tersebut disampaikan mantan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua dalam konferensi pers, jelang dibukanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tandingan, di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Menurut Max, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi siapapun, untuk bisa mendaftar sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pintu untuk calon ini kita buka selebar-lebarnya, siapapun yang mau masuk. Ibu Doktor Hajah Hasnaeni, yang Ketua Partai Emas yang biarpun masih dalam proses untuk Kumham, tapi beliau aktif gitu ya. Beliau juga berminat untuk mencalonkan diri tapi ya tergantung peserta kongres. Yang memilih siapa itu nanti adalah hak dari para pemilik suara," ucap Max dikutip dari pemberitaaan KOMPAS TV 5 Maret 2021. 

Baca Juga: Karangan Bunga untuk Anies dari Wanita Emas Soal Banjir

Teriak-teriak saat Ditangkap

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias "Wanita Emas" selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan wanita emas itu tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," kata Ketut dilansir Antara, Kamis (22/9/2022) malam. 

Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias wanita emas melakukan perlawanan.

Saat hendak dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak-teriak menolak dimasukkan ke dalam mobil, serta berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Karena beralasan sakit, kemudian penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Lalu penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini. Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," kata Kuntadi.

Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara tersebut pada Rabu (31/8) lalu. Dalam kasus ini, ia disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Total ada tiga tersangka yang ditetapkan, selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara/kompas.com


TERBARU