Survei Charta Politika Sebut Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok ke 55 Persen: Dapat Rapor Merah
Peristiwa | 22 September 2022, 16:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Charta Politika Indonesia melakukan survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tinggi negara.
Hasilnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mengalami penurunan yang cukup drastis.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya memaparkan dalam hasil survei, TNI menjadi institusi paling dipercaya publik, diikuti Presiden dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nomor satu masih TNI, ini saya pikir data yang stabil selalu muncul, bahkan bisa dikatakan pasca reformasi," kata Yunarto saat jumpa pers yang juga dipantau KOMPAS.TV, Kamis (22/9/2022).
"Nomor dua masih presiden, tentu saja ini disebabkan karena kapasitas presiden sebagai lembaga eksekutif yang memang mengeksekusi kebijakan-kebijakan paling berpengaruh bagi kehidupan masyatarakat. Mahkamah Konstitusi diposisi ketiga."
Lebih lanjut, Yunarto menyebut, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri disebut mengalami penurunan. Polri diketahui berada pada dua terbawah setelah lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni pada angka 55 persen.
"Tadinya dalam beberapa survei terakhir di tempati Polri, namun saat ini Polri ada di posisi hampir paling bawah, dia hanya menang dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," jelasnya.
Dalam temuan survei di Juni lalu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri berada di angka 73 persen. Hal ini berarti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun 18 persen.
Yunarto kemudian menduga, penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri ini dipengaruhi adanya kasus polisi tembak polisi yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau kita coba bandingkan situasi yang ada di sekliling terkait penilaian publik terhadap polri say menduga, tentu saja kita tahu ada sebuah situasi yang extraordinary terjadi pada Polri yang melibatkan eks Kadiv Propamnya," jelasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV