Ternyata, Jet Pribadi T7-JAB Bukan Hanya Digunakan Anak Buah Ferdy Sambo tapi Juga Menterinya Jokowi
Peristiwa | 22 September 2022, 06:19 WIB“Karena kalau itu dianggap sewa, minimal Rp50 juta per jam, kira-kira ke Jambi itu ya bisa persiapan, terbang, terus turun di sana, terus balik lagi, ya 3 jam lah minimal, berarti Rp150 juta lah, nah Rp150 juta itu angka di atas gratifikasi, karena Rp500.000 kalau gratifikasi itu maksimal.”
Baca Juga: Penasihat Kapolri Blak-blakan bilang Ferdy Sambo Ditinggal Lari Teman-temannya: Semua Menjauh
Namun, lanjut Boyamin, jika penggunaan jet pribadi T7-JAB dibayar dengan kantong pribadi, tentu saja itu tidak masuk ke dalam unsur gratifikasi.
“Tapi kalau itu ternyata gratisan karena disediakan pihak lain maka bisa menjadi dugaan gratifikasi jadinya. Setidaknya gratifikasi itu kan sederhana bagi yang menerima 30 hari tidak melaporkan ke KPK bisa dianggap gratifikasi dan bisa saja kalau didalami ada konflik kepentingan dan segala macam,” ucap Boyamin.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV