> >

Staf Ahli Kapolri Nilai Brigjen Hendra Bisa Kena Kasus Lain Terkait Penggunaan Jet Pribadi ke Jambi

Hukum | 22 September 2022, 05:52 WIB
Pesawat jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi pada 11 Juli 2022. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Staf Ahli Kapolri Aryanto Sutadi meyakini tim khusus turut menyelidiki penggunaan pesawat jet pribadi yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan saat mengantarkan jenazah Brigadir Yosua Hutabarat ke keluarga di Jambi pada 11 Juli 2022.

Aryanto menilai Brigjen Hendra bisa saja terseret kasus gratifikasi, selain pelanggaran etik dan tindak pidana menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. 

"Kalau ada unsur pidananya itu kasus lain lagi," ujar Aryanto di program Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Jet Pribadi Anak Buah Sambo Terdaftar di San Marino! Timsus Polri Telusuri Pemiliknya

Ia menilai pengembangan kasus dugaan gratifikasi Brigjen Hendra bisa dilakukan dengan koordinasi supervisi Polri dan KPK maupun Kejaksaan. 

Namun yang pasti, tim khusus sudah melakukan penyelidikan. Untuk dinaikkan ke tahap penyidikan hal ini tergantung dari perkembangan dan bukti awal yang cukup. 

"Jadi penyidikannya bisa menyusul tidak disamakan dengan kasus awal walaupun satu rangkaian. Untuk gratifikasi nanti mungkin dikembangkan KPK atau Kejaksaan, kalau dinilai ada unsur tindak pidana," ujar Aryanto.

Tersangka kasus menghalangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua, Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan pesawat jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

Baca Juga: Misteri Private Jet yang Digunakan Brigjen Hendra Mulai Terkuak, Milik Perusahaan Batu Bara?

Hasil penelusuran, Jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra teregistrasi dari Negara San Marino. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU