> >

Tahap 2 Cair, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji

Sosial | 22 September 2022, 06:30 WIB
Berikut cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji 2022 selesai pada pekan depan. 

"Kita estimasikan pertengahan minggu depan (minggu ini) sudah (cair) ke rekening masing-masing penerima," tutur Sekretaris Jenderal Kemneker Anwar Sanusi. 

Meski begitu, masih banyak sejumlah pekerja atau karyawan yang belum tau bagaimana cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022.

Dilansir dari Kompas.com, berikut cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 yang telah memasuki tahap 2.

Baca Juga: Mau Cairkan BSU 2022 Tahap 2 di Kantor Pos? Ini Caranya!

Namun sebelum itu, perlu diketahui bagaimana kriteria penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 sesuai sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

  • Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

  • Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Baca Juga: Sekitar 250 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU, Ini 4 Penyebabnya Menurut Kemnaker

Untuk cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022, berikut selengkapnya:

1. Cek penerima BSU via kemnaker.go.id

Untuk mengecek status penerima BSU bisa dilakukan melalui laman kemnaker.go.id dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman https://kemnaker.go.id

  • Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun

  • Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

  • Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

  • Cek pemberitahuan yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

  • Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

  • Apabila dana BSU telah tersalurkan juga akan keluar notifikasi.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair tapi Tidak Punya Bank Himbara dan Tak Dekat Kantor Pos? Ini Solusi Kemnaker

2. Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain melalui laman resmi Kemnaker, cek status penerima BSU 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

Untik lebih lengkapnya sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  • Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

  • Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

  • Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

  • Klik "Lanjutkan".

Jika data yang dimasukkan termasuk ke dalam calon penerima BSU, maka akan muncul pesan notifikasi sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Sementara aabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi pesan yang muncul adalah:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Itulah cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Cek Namamu di Situs Ini!

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU