> >

Kasus Brigadir J, Hari Ini Giliran AKP Idham Fadillah Jalani Sidang Etik, 5 Saksi Dihadirkan

Hukum | 21 September 2022, 16:49 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri Ajun Komisaris Polisi Idham Fadillah menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan BrigadirJ hari ini.  (Sumber: KOMPAS TV/ANT/Reno Esnir)

Diketahui, secara total sudah ada belasan personel yang menjalani sidang etik terkait kasus Brigadir J.

Dari para personel yang menjalani sidang etik, terdapat 5 orang telah mendapat sanksi pemecatan yakni Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibobo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian. 

Empat di antara mereka yakni  Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto merupakan tersangka Obstruction of justice di kasus tersebut.

Sementara personel lainnya mendapatkan sanksi beragam mulai dari mutasi yang bersifat demosi, kewajiban meminta maaf, penempatan khusus, hingga pembinaan.

Baca Juga: 3 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Belum Disidang Etik, Polri Beri Alasan Begini

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU