Pengungkapan Sosok Bjorka akan Diupayakan Melibatkan Pihak Luar
Hukum | 21 September 2022, 14:30 WIBSebelumnya diberitakan Kompas TV, polisi menangkap MAH pada 14 September 2022, dan, langsung dibebaskan usai ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.
MAH tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif.
"Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," kata Dedi pada 16 September 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ancam Bongkar Identitas Bjorka, Sang Hacker Sentil Masa Lalu Nyai
Polisi menjerat MAH dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 46, 48, 32, 31 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MAH dinyatakan berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism, dengan motif menjadi terkenal dan mendapatkan uang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV