Pengamat Nilai Putusan Sidang KKEP Sudah Final, FS Masih Anggota Polri Jika SK PTDH Belum Terbit
Hukum | 20 September 2022, 15:04 WIBBaca Juga: Kakak Asuh Disebut Bantu Ferdy Sambo Divonis Ringan, Eks Penasihat Kapolri: Makin Keras Sambo Berani
Keputusan pemecatan itu disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo.
Dengan begitu, kata Agung, keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada 25 Agustus 2022 lalu. Yakni, Sambo dipecat sebagai anggota Polri.
Kedua, menguatkan putusan sidang KKEP," ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Tribunnews.com