Anggota TNI Viral Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Kementerian Pertahanan: Sudah Proses Hukum
Viral | 19 September 2022, 20:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya telah memproses hukum personel Kemenhan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menodongkan pistol kepada pengendara mobil di jalan Tol Jagorawi.
"Kementerian Pertahanan secara resmi sudah melakukan proses hukum terhadap personel Kementerian Pertahanan yang melakukan tindak tidak patut di Tol Jagorawi," ujar Dahnil, Senin (19/9/2022), kepada reporter KOMPAS TV, Thifal Solesa dan Vebry Jems.
Anggota TNI itu, kata Dahnil, akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk kemudian dihadapkan dengan proses hukum selanjutnya oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Dahnil juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif peduli terhadap tindakan dan perilaku personel Kemenhan, sehingga video penodongan senjata api itu menjadi viral di media sosial.
"Kementerian Pertahanan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang secara aktif peduli dengan tindakan dan perilaku personal Kementerian Pertahanan," ungkapnya.
"Oleh sebab itu kami sangat berterima kasih dan menghormati kepedulian tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Respons Panglima TNI Soal Oknum TNI Todongkan Pistol di Jagorawi Pakai Mobil Dinas Kemhan
Ia atas nama Kemenhan lantas meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas tindakan yang tak patut oleh personel Kemenhan tersebut.
"Kementerian Pertahanan tentu memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak nyaman dan merasa tindakan personel Kementerian Pertahanan tersebut tidak patut dan tidak layak," jelasnya.
"Oleh sebab itu dengan terbuka kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat," lanjut Dahnil.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Jubir Menhan Minta Maaf Soal Kapten TNI Todong Pistol di Tol Jagorawi
Sebelumnya, personel Kemenhan berinisial Kapten RS dari unsur TNI diduga todongkan pistol sambil mengendarai mobil di Tol Jagorawi kepada pengendara mobil lain, Minggu (18/9/2022).
Peristiwa penodongan senjata api tersebut direkam oleh pengendara di belakangnya dan menjadi viral di media sosial.
Akun instagram Indonesiadailynet memberikan keterangan bahwa pengendara sebuah mobil hitam dengan pelat nomor berwarna merah mengacungkan pistol ke arah pengendara lain di sampingnya.
Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada Minggu (18/9) sekitar pukul 14.42 WIB setelah mobil berpelat merah mencoba mendahului mobil lain dari lajur kanan.
Setelah beberapa kali mencoba menyalip, ternyata pengendara mobil di depannya tak kunjung memberikan jalan, hingga akhirnya mobil dinas tersebut melaju di lajur kiri dan tampak tangan pengendara mobil mengacungkan pistol ke arah mobil di sebelah kanannya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV