Lukas Enembe Diminta Kooperatif dan Buktikan Berasal Dari Mana Uang Ratusan Miliar di Rekeningnya
Hukum | 19 September 2022, 17:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif dan membuktikan asal uang ratusan miliar yang mengendap di rekeningnya.
Apabila dapat membuktikan asal usul uang tersebut, KPK menghentikan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi Gubernur Papua tersebut.
"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor Kemnko Polhukam, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Alasan KPK Belum Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe: Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah
Merujuk undang-undang baru Nomor 19 Tahun 2019, KPK menang diperkenankan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
KPK hanya meminta klarifikasi dari Lukas Enembe dan penasihat hukum terduga koruptor tersebut.
"Kepada penasihat hukum dari Pak Lukas Enembe kami mohon kerja samanya, kooperatif," sambung Alexander Marwata.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe nominalnya tinggi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan aadanya 12 temuan pengelolaan dan penyimpanan uang yang tidak wajar mencapai ratusan miliar rupiah oleh Lukas Enembe.
Baca Juga: Lukas Enembe Tersangka Kasus Korupsi, Mahfud MD: Murni Kasus Hukum
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV