Kejam, Rentenir Robohkan Rumah Pria Garut karena Utang Rp1,3 Juta, Anak Istri Menangis
Kriminal | 19 September 2022, 10:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi rentenir kejam terjadi di Garut, mereka merobohkan rumah Undang (47 tahun), warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan karena utang Rp1,3 juta dengan bunga mencekik Rp350 ribu per bulan yang belum dilunasi.
Polisi kini sedang menyelidiki kasus tersebut, seperti diungkapkan Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi pada Minggu (18/9/2022).
"Lagi proses lidik, semua para pihak sudah diperiksa," kata Dede menyitat Antara.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pinjol Ilegal Sebenarnya Rentenir di Era Digital
Saat diwawancarai Tribun Jabar, Undang mengatakan rumah itu adalah warisan orang tuanya.
"Itu rumah warisan dari ayah saya. Waktu dirobohkan, saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang, lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis," kata Undang, Sabtu (17/9).
Peristiwa itu terjadi pada 10 September 2022, ketika Undang yang bekerja serabutan sedang ke Bandung untuk mencari pekerjaan. Di sisi lain, istrinya juga bekerja di sana sebagai asisten rumah tangga.
"Anak saya, satu, laki-laki usia 10 tahun, dibawa juga ke Bandung, bantu-bantu juga," ujar Undang.
Semua itu dilakukan untuk melunasi utangnya, yang sudah dicicil, tetapi belum sanggup melunasi karena bunga mencekik.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribun Jabar/Antara