Terkait Pernyataan soal Pemilu 2024, Hasto Tuding SBY Menuduh Tanpa Fakta
Politik | 18 September 2022, 20:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuding tanpa fakta dalam. Itu terkait pernyataan SBY yang menyebut Pemilu 2024 bisa berlangsung tak jujur dan adil.
"Para kader mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar mengetahui bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil,” kata SBY dalam video yang diunggah akun TikTok @pdemokrat.sumut.
Menanggapi pernyataan tersebut, Hasto mengatakan seharusnya SBY menyampaikan pidato berdasarkan politik kebenaran bukannya didasarkan pada fitnah atau informasi tak tepat.
Baca Juga: Ketum Partai Demokrat, AHY Sindir BLT di Era Presiden Jokowi: Dulu Dihina-hina
"Apa yang Pak SBY sampaikan, mendengar dan menyatakan ada tanda-tanda Pemilu 2024 tidak jujur. Sekiranya kenegarawanan beliau dikedepankan," katanya, dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas TV, Minggu.
Terkait tudingan SBY tentang akan adanya dua pasangan calon saja dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang, Hasto mengatakan para analis mengatakan sebaliknya.
"Kemudian tiba-tiba Pak SBY sudah menghakimi bahwa sepertinya Presiden Jokowi melakukan pengaturan ada dua pasangan calon," imbuhnya.
Hasto mengatakan apa yang diungkapkan SBY dalam pidatonya saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat itu hanya tuduhan tanpa fakta.
Baca Juga: SBY Turun Gunung, Duga Pemilu 2024 Terindikasi Bisa Terjadi Kecurangan
Menurutnya, sistem pengajuan calon presiden dan wakil presiden sudah dibentuk demi membangun pemerintahan yang efektif.
Calon presiden dan wakil presiden terpilih tak hanya memiliki basis elektoral dari rakyat, kata Hasto. Namun, juga dari parlemen, sehingga memungkinkan pemerintah terpilih dapat mengambil keputusan dengan objektif.
"Karena ada dukungan minimum sebesar 20 persen kursi di DPR," imbuh Hasto.
Hasto juga menyebut pernyataan SBY sebagai sesuatu kekhawatiran yang berlebihan dan tanpa didasari fakta.
Baca Juga: SBY Sebut Ada Tanda Pemilu Tak Jujur, PDIP: Merusak Kepercayaan Publik, Timbulkan Kegaduhan
"Itu kan menunjukkan suatu kekhawatiran yang berlebih tanpa fakta. Kita bisa memahami bagaimana seorang ayah mendorong anaknya, misalnya," tuturnya.
"Tapi, harus melihat mekanisme konstitusional yang ada. Bahwa ketentuan presidential threshold merupakan ketentuan yang sah secara konstitusi dan tidak boleh diganggu gugat," urai Hasto.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV