Cerita si Penjual Es di Madiun: HP Disita Polisi, Diganti Rp5 juta, Lalu Jadi Tersangka Kasus Bjorka
Peristiwa | 17 September 2022, 11:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemuda Madiun berinisial MAH yang kini dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus peretasan Bjorka, ponselnya sempat disita oleh polisi, lalu diberi ganti uang Rp5 juta.
“Polisi biasanya minta bukti. Namun polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar kakak kandung MAH, Novianti kepada Kompas.com, Jumat (16/9/2022)
Ditemui di kediaman orang tuanya, Novianti menjelaskan bahwa adiknya tak memiliki perangkat komputer.
Ia mengaku terkejut dengan penangkapan MAH, karena selama ini tak mengetahui kegiatan sehari-hari adiknya itu. Pasalnya, Novianti menetap di Kabupaten Magetan bersama suami.
Baca Juga: Bjorka Berulah Lagi, Klaim Menkominfo akan Dicopot, Minta Ganti yang Paham Teknologi, Bukan Politisi
Terlepas dari itu, keluarga juga bingung dengan situasi MAH yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Sebab MAH sudah mendapatkan surat bebas dari kepolisian.
“Tadi dinyatakan bebas, sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto, ayah MAH.
Ia mengira, setelah dibebaskan, MAH sudah tidak berurusan dengan kasus tersebut. Bapak dengan profesi petani itu kini belum tahu langkah selanjutnya. Ia meminta maaf apabila MAH bersalah.
Baca Juga: Muhammad Said Fikriansyah: Data di Breach Forum Cuma Sample, Maaf Kalau Merugikan, Saya Bukan Bjorka
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, seorang pemuda berinisial MAH ditangkap pada Rabu (14/9) oleh tim siber Mabes Polri, karena diduga sebagai Bjorka.
“Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja, semuanya timsus (tim khusus),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (15/9).
Dalam perjalanannya, Bjorka menjadi incaran pemerintah karena meretas dan membocorkan data pribadi beberapa pejabat, seperti Menkominfo Johnny G. Plate, Menko Marves Luhut, Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga Menteri BUMN Erick Thohir.
Merespons hal itu, pemerintah membuat tim khusus untuk menangani kasus peretasan data sejak Senin (12/9) lalu, melibatkan BSSN, Polri, Kominfo dan BIN.
Baca Juga: Muhammad Said Fikriansyah: Saya Bukan Bjorka, Saya Kaget Juga
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com