Satgas Terus Buru Bjorka, Pakar: Jangan Sampai Salah Sasaran
Hukum | 15 September 2022, 20:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus memburu hacker atau peretas yang menggunakan nama Bjorka dengan membentuk Satgas Perlindungan Data yang terdiri dari Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pakar Teknologi Informatika Heru Sutadi menilai langkah ini perlu diapresiasi. Tapi ini hanyalah awal karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Satgas.
"Pembentukan Satgas Perlindungan Data ini patut diapresiasi. Tapi ini baru langkah awal. Langkah berikutnya adalah apakah benar data ini yang membocorkan adalah Bjorka atau ada pihak lain," kata Heru dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (15/9/2022).
"Kalau bisa harus diamankan karena kebocoran data ini sering mengemuka dalam beberapa bulan ini," imbuhnya.
Heru menambahkan, dalam kasus Bjorka ini, Satgas harus bisa melakukan investigasi secara ilmiah guna bisa mencari siapa dan di mana Bjorka yang sesungguhnya.
"Memang masalah siber ini, kalau ada kasus perlu diinvestigasi. Sementara kalau berbicara siapa pelakunya, tentu ini perlu proses yang dinamakan Scientific Cyber Crime Investigation," lanjut Heru.
"Jadi harus melakukan satu proses ilmiah untuk mengenali Bjorka atau Bjorka yang lain."
Baca Juga: Pemuda Madiun Ditangkap Diduga Terkait Peretas, Bjorka: Pemerintah Indonesia Salah Tangkap
Sejauh ini, sudah ada satu orang yang diduga Bjorka berinisial MAH (21) yang ditangkap di Madiun pada Rabu (14/9/2022).
MAH berdomisili di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dan sehari-hari bekerja membantu orang tua berjualan es di depan pasar.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV