Tok! Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Aniaya M Kece
Hukum | 15 September 2022, 12:54 WIBFaizal juga menjelaskan hal-hal yang memberatkan terhadap tuntutan Napoleon tersebut.
Dia menyebut perbuatan Napoleon itu mengakibatkan M Kace mengalami luka-luka. Terlebih, Napoleon juga sedang menjalani hukuman soal kasus suap red notice Djoko Tjandra saat melancarkan aksinya.
"Terdakwa sedang menjalani hukuman," ucapnya.
Sedangkan hal-hal yang meringankan, jaksa menilai antara mantan Kadiv Hubinter Polri itu dengan M Kece sudah saling memaafkan.Terdakwa juga koperatif dalam proses persidangan.
Baca Juga: Alasan Irjen Napoleon Bonaparte akan Ajukan Pembelaan Setelah Dituntut 1 Tahun Penjara
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV