> >

Info Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta 2022, Dibuka Sampai 15 Desember 2022

Sosial | 14 September 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan bermotor digelar di Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Pertama, penghapusan sanksi administrasi berlaku untuk bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran yang telah melewati jatuh tempo. 

Kedua, penghapusan sanksi administrasi berlaku untuk bunga yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) yang kurang atau tidak dibayar.

Ketiga, untuk denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU