Faldo Maldini soal Ketua Komisi di DPR Lobi Istana untuk Ferdy Sambo: Tuduhan Harus Disertai Bukti
Peristiwa | 14 September 2022, 16:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini angkat bicara soal pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Ferdy Sambo manfaatkan ketua komisi di DPR untuk lobi istana melalui Kemensetneg.
Menurut Faldo, kasus hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku meski ada pihak yang melakukan lobi kepada kementeriannya.
Demikian Faldo Maldini dalam keterangannya tertulisnya untuk KOMPAS.TV, Rabu (14/9/2022).
“Kami katakan kasus hukum harus berjalan sesuai aturan. Mau dia lobi seperti apapun, tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan,” ucap Faldo.
Faldo lebih lanjut menuturkan pihaknya tidak akan menggubris dengan upaya cari panggung yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Kamaruddin Dapat Info, Ferdy Sambo Manfaatkan Ketua Komisi di DPR Lobi Istana Lewat Kemensesneg
Namun, tegas Faldo, untuk sangkaan yang disampaikan ke ruang publik seharusnya disertai dengan bukti.
“Kami ingatkan. Kalau ada yang sedang menikmati panggung popularitas, silakan nikmati. Tidak ada larangan. Kami kira setiap tuduhan harus disertai dengan bukti,” tegas Faldo.
Dalam keterangannya, Faldo pun meminta agar tidak semua hal harus dibebankan kepada Presiden Joko Widodo.
Apalagi mengembangkan persoalan hukum yang telah ditangani oleh Polri dengan menyeret-nyeret kepada presiden.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV