> >

PPP Copot Tamliha Loyalis Suharso dari Posisi Pimpinan Komisi V

Politik | 13 September 2022, 15:17 WIB
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI melakukan rotasi di dalam alat kelengkapan dewan atau AKD. PPP Syaifullah Tamliha dicopot dari jabatan wakil ketua Komisi V DPR RI. 

Kini, jabatan itu digantikan oleh Muhammad Iqbal. Tamliha merupakan salah satu kader yang menentang pemberhentian Suharso Monoarfa dari kursi orang nomor satu di partai berlambang Kabah tersebut. 

Baca Juga: Kemenkumham Sahkan Kepengurusan DPP PPP Pimpinan Muhamad Mardiono

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, pencopotan Tamliha tak ada hubungannya dengan konflik yang terjadi di internal PPP. 

"Sama sekali enggak ada hubungannya (pencopotan Tamlihan dengan pemberhentian Suharso Monoarfa) karena itu tupoksi di DPP. Ini kan tupoksi di fraksi. Ya penyegaran saja," kata pria yang karib disapa Awiek itu kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

 

Menurut dia, pergantian tersebut untuk memaksimalkan peran kader dan pemerataan pengalaman bagi anggota Fraksi PPP DPR. 

"Ini merupakan hal yang biasa dalam rangka tour of duty kita memberikan kesempatan yang sama kepada anggota Fraksi PPP berbagi pengalaman untuk bisa memimpin alat kelengkapan di DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menyebut kabar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari partai berlambang Kabah itu adalah informasi hoaks.

Diketahui, Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) yang digelar di Banten memutuskan memberhentikan Suharso dari jabatan Ketua Umum PPP dan diganti oleh Muhamad Mardiono. 

"Saya barusan tabayun dengan Pak Suharso Monoarfa, ternyata beliau tidak mengundurkan diri sebagai Ketum PPP sehingga kabar Pak Harso mundur adalah hoaks," kata Tamliha kepada Kompas TV, Senin (5/9/2022). 

Baca Juga: Dengan Nakhoda Baru, PPP Diprediksi akan Hengkang dari KIB Tinggalkan Golkar dan PAN

Ia menjelaskan, Mukernas yang digelar oleh sejumlah kader itu adalah ilegal. Sebab, kegiatan itu tidak ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan Sekjen PPP Arwani Thomafi 

"Mukernas tersebut ilegal, sebab undangan Rapat Pengurus Harian tidak ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP PPP," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU