> >

Pengakuan Ferdy Sambo: Bantah Perintahkan Bharada E Isi Amunisi ke Pistol dan Ikut Tembak Brigadir J

Peristiwa | 13 September 2022, 14:23 WIB
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, memperagakan penembakan dalam rekonstruksi yang digelar di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Polri TV)

Baca Juga: Mantan Hakim Agung Sebut Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Syarat Mutlak: Akibat Harus Ada Sebab

“Apalagi tadi saya sudah katakan, mereka sudah melakukan suatu tindakan sistematis obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum, red) dengan menghilangkan CCTV di rumah itu juga mengubah TKP-nya. TKP itu ketika kita datangi dan kita periksa, itu berantakan semua.”

Hal tersebut, lanjut Taufan, diperkuat oleh keterangan orang-orang Ferdy Sambo yang diperiksa oleh Timsus Mabes Polri.

“Ada pengakuan-pengakuan dari pemeriksaan Timsus dari pihak-pihak tertentu, ya orang-orangnya FS ini, mengakui, mereka memang sudah mengubah-ubah TKP ini,” ungkap Taufan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU