> >

Polisi Serahkan Tersangka Kasus KSP Indosurya dan Barang Bukti Uang Rp39 Miliar ke Kejaksaan

Hukum | 12 September 2022, 15:20 WIB
Kombes Nurul Azizah menjelaskan, polisi telah melaksanakan pelimpahan tahap dua atau menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus KSP Indosurya pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Henry merupakan salah satu tersangka kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut Henry ditahan pada Kamis malam, 7 Juli 2022.

"(Ditangkap) tadi malam, sudah ditahan," kata Whisnu dalam keterangannya pada Jumat, 8 Juli 2022.

Adapun penangkapan Henry, lanjut Whisnu, dilakukan atas laporan polisi (LP) baru yang disidik oleh pihaknya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU