Besok, DPRD DKI Umumkan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan
Politik | 12 September 2022, 14:59 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya akan mengumumkan tiga nama penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta pada Selasa (13/9/2022).
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga: Fraksi PDIP akan Usulkan 3 Nama Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
"(Besok) Penentuan nama-namanya (Pj gubernur). Hari ini, besok setelah paripurna nanti rapat Rapimgab menentukan 3 nama dari fraksi plus 5 pimpinan dewan," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Politikus PDIP itu menjelaskan, selain fraksi-fraksi, tiap pimpinan dewan juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur. Sehingga, totalnya ada 42 nama yang akan dikerucutkan menjadi tiga.
Setelah sudah dapat tiga nama, pimpinan DPRD menyetorkan ketiga nama itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Total ada 42 jadi ada 42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.
Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.
Baca Juga: Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta: Pj Gubernur Harus Lanjutkan Program Anies
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV