Kemenpan-RB Kebut Persiapan Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan, Ditargetkan Buka Akhir September 2022
Peristiwa | 12 September 2022, 00:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mempercepat penuntasan hal teknis terkait rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan.
Melalui rapat percepatan yang digelar Minggu (11/9/2022), Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya sudah mempelajari hal teknis persiapan rekrutmen PPPK dan akan segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," kata Anas melalui keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Minggu (11/9/2022) malam.
"Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," imbuhnya.
Azwar mengatakan, pihaknya akan segera memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.
"Dalam 1-2 hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan,” ujar Anas.
Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer Diminta Dihitung, Tahun Depan Sangat Berat terkait Pilpres
Anas mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan (nakes), sebagai komitmen memperkuat pelayanan dasar bagi warga.
“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan, juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” ujarnya.
Ia pun mengajak jajarannya untuk bekerja cepat dan tepat, sebab menurutnya masih ada ketimpangan jumlah nakes di Indonesia.
“Soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” imbuh Anas.
Anas juga menegaskan, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Baca Juga: Ini Bedanya PNS dan PPPK Walaupun Sama-Sama ASN
Selain itu, menurutnya, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta menyiapkan mekanisme seleksi yang akan dilakukan sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan.
“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” ujar Anas.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.
“Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis,” terangnya.
Bima menerangkan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB. Namun, masih banyak pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.
“Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” pungkasnya.
Baca Juga: Aturan Terbaru Pengadaan PPPK Guru dari Kementerian PANRB: Kriteria Pelamar Prioritas Ada Tiga
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV