> >

Penerimaan Tamtama Polri 2022 Dibuka 12 September, 1.600 Orang Dibutuhkan! Cek Syarat-Syaratnya

Sosial | 11 September 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi penerimaan Polri 2022. (Sumber: Polri.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tanggal pembukaan Penerimaan Tamtama Polri 2022 akhirnya diumumkan. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan ini mulai tanggal 12 September 2022.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan penerimaan Tamtama Polri kali ini dibuka untuk Tamtama Brimob dan Tamtama Polair dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Baca Juga: Penerimaan Tamtama Polri 2022 Segera Dibuka, Cek Dulu Syarat dan Tanggal Pendaftaran

"Rekrutmen ini merupakan penerimaan Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri," tutur Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).

Kepolisina membutuhkan sebanyak 1.600 orang yang terdiri dari 1.500 Tamtama Brimob dan 100 orang Tamtama Polair.

Para peserta akan menjalankan pendidikan selama 5 bulan di Pusik Brimob Watukosek Jawa Timur untuk Brimob, serta di Pusdik Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta untuk Polair. 

Untuk diketahui, bagi para peminat penerimaan Polri, pendaftaran ini akan dibuka hingga 21 September 2022 saja. Registrasi bisa dilakukan langsung melalui laman resmi Polri di penerimaan.polri.go.id.

"Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres dan Polda," lanjutnya.

Baca Juga: 8 Posisi Lowongan Kerja di Freeport Indonesia September 2022, Cek Cara Daftarnya

Persyaratan Umum menjadi Tamtama Polri Brimob dan Polair 2022

1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus menjadi Tamtama Polri

  • Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • Berijazah
    • Tamtama Brimob
      • SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus
      • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
    • Tamtama Polair
      • SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus
      • SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus
      • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan.
  • Tinggi badan minimal 165 cm (pria), khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak akan mempercayai pihak-piak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
  • Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.

Baca Juga: Cek Lulusan SMA/SMK-S1, PT Kereta Cepat Indonesia China Buka Banyak Lowongan Kerja, Nih!

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU