> >

5 Imbauan LBH APIK untuk Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Peristiwa | 11 September 2022, 07:54 WIB
Kolase foto Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia memberi imbauan kepada pihak kepolisan terkait banyaknya polemik dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Tribunnews)

LBH APIK juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audit menyeluruh atas struktur organisasi Polri termasuk untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah dan penempatan ajudan dengan jumlah berlebihan, dan bahkan salah satunya ditempatkan untuk melayani istri pejabat Polri.

Kelima, LBH APIK mengimbau pihak yang memiliki kewenangan dapat benar-benar bekerja secara independen, transparan, bersih, anti suap dan kredibel, sehingga dapat mengungkap motif sebenarnya dibalik pembunuhan Brigadir J.

"Tidak terjebak dalam skenario demi skenario yang dirancang yang seolah menjustifikasi pembunuhan Brigadir J," ucapnya.

LBH APIK menilai kasus tewasnya Brigadir J ini juga dapat menjadi salah satu ukuran apakah Polri bekerja secara independen sesuai mandat undang-undang atau tidak.

"Mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat karena adanya pembunuhan dengan cara yang kejam dan upaya-upaya menutupi kebenaran yang sangat massif dengan melibatkan pejabat-pejabat Polri yang seharusnya bekerja untuk menegakkan keadilan di masyarakat," tutup imbauan LBH APIK.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU