BSSN Siap Ambil Langkah Hukum Hadapi Hacker Bjorka yang Klaim Retas Dokumen Jokowi
Viral | 10 September 2022, 20:07 WIBOleh karena itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh penyelenggara sistem elekronik tuntuk memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Sebut Klaim Bjorka soal Surat Presiden Bocor sebagai Informasi Bohong, Kasetpres: Melanggar UU ITE
Sementara, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan, tidak ada satu pun dokumen surat-menyurat Presiden Joko Widodo yang diretas.
“Meski demikian, segala tindakan peretasan merupakan perbuatan melanggar hukum dan aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com