> >

Daftar Barang Temuan Polisi pada Kasus Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya: jadi Alat Bukti Penting

Hukum | 10 September 2022, 12:29 WIB
Tim ahli forensik kepolsian melakukan autopsi jenazah AM, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022). Sehari setelahnya, polisi menemukan rekaman CCTV dan alat lain sebagai bukti penting adanya penganiayaan santri gontor hingga tewas diduga dianiaya santri senior (Sumber: Kompas.tv/Ant/M Riezko Bima Elko P/22)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan sejumlah alat yang dapat digunakan sebagai alat bukti penting dugaan penganiayaan Albar Mahdi atau AM (17), santri Ponpes Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

Santri AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 diduga karena dianiaya santri senior. 

Bukti itu berupa rekaman CCTV (close circuit television) yang disebut menjadi bukti petunjuk penting untuk menguak kronologi dugaan penganiyaan santri asal Pelembang tersebut hingga akhirnya tewas dengan sejumlah luka lebam di dada dan sekujur tubuh.

Hal itu diungkapkan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono di Ponorogo, Jawa Timur, yang menyebutkan, alat-alat itu sudah diamankan pihak kepolisian.

"Kita amankan rekaman CCTV di lokasi kejadian," katanya Jumat (9/9) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Gontor soal Kematian Santri: Bukan Urusan Saya, Ada Pembicara Khusus

Selain rekaman CCTV, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Mulai dari tongkat kayu, botol air kemasan, minyak kayu putih, becak, hingga pakaian dan barang-barang milik korban.

"Kami terus lengkapi materi penyelidikan, baik pengumpulan barang bukti, dan mintai keterangan saksi," imbuhnya.

Sebaga informasi, kasus ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga menerima laporan dari pihak pesantren bahwa anak mereka meninggal karena kelelahan saat mengikuti perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Informasi tersebut diterima ibu korban, Soimah dari pengasuh Gontor 1 Ustaz Agus pada Senin (22/8) sekitar pukul 10.20 WIB.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU