Putri Candrawathi Disebut Alami Gangguan Kesehatan Jiwa PTSD, Ini Penjelasannya
Kesehatan | 9 September 2022, 16:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, dalam beberapa pemeriksaan terhadap Putri, penyidik kesulitan mendapatkan keterangan dari istri Ferdy Sambo tersebut. Penyidik mengatakan kondisi Putri masih terguncang, lebih banyak diam, dan sesekali menangis.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan, Putri terindikasi mengalami post-traumatic stress disorder atau PTSD.
"Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata Susilaningtias, Senin (15/8/2022) silam.
Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, Sheila Salsabila Minta Maaf ke Keluarga Marshanda, Akui Punya Gangguan Mental
Apa itu PTSD yang dialami Putri Candrawathi?
PTSD merupakan kondisi kesehatan mental yang dipicu oleh sebuah peristiwa yang traumatis. Seperti dikutip dari Healthline, peristiwa traumatis itu bisa berupa pelecehan fisik secara seksual, kecelakaan, bencana alam, hingga perang.
Pengidap gangguan ini akan mengalami stres yang merupakan respons perubahan kimia dan saraf otak dalam peristiwa traumatis itu.
Gangguan ini bisa dialami semua kelompok usia. Gejalanya macam-macam, ada yang mengalami mimpi buruk, kecemasan, pikiran tak terkendali, dan lain sebagainya.
Sehingga, saat seseorang teringat dengan kejadian traumatis tersebut, tubuhnya akan merespons hal itu dengan berbagai gangguan kecemasan dalam diri.
Jika tidak segera diobati, PTSD bisa mengganggu banyak aspek dalam kehidupan penderita, mulai dari pekerjaan hingga hubungan sosial dengan orang lain.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV