> >

Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Begini Kata Polri

Hukum | 9 September 2022, 11:51 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil tes kebohongan Irjen Ferdy Sambo merupakan kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian. (Sumber: Kompas.tv/Fadel Prayoga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri telah selesai melakukan pemeriksaan dengan mengunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau poligraf terhadap Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo di Pusat Laboratorium Forensik, Sentul, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung hingga Kamis pukul 19.00 WIB.

"Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9), seperti dikutip dari Antara

Dia kemudian kembali menegaskan bahwa pemeriksaan dengan menggunakan lie detector demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan.

Lalu bagaimana hasil pemeriksaan atau tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo? Dedi enggan membeberkannya.

Pasalnya, menurut dia, itu merupakan kewenangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian.

"Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," tegasnya.

"Hasil uji lie detector atau polygraphpro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik."

Tak hanya hasil pemeriksaan Ferdy Sambo, Polri juga enggan mengungkapkan hasil tes kebohongan terhadap tersangka lainnya, Putri Candrawathi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU