Kronologi Tewasnya Santri Gontor Versi KemenPAA, Korban Ditendang di Dada, Lalu Dibawa ke RS
Hukum | 9 September 2022, 10:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Berikut ini merupakan kronologi tewasnya AM (17 tahun) santri Ponpes Gontor yang tewas diduga karena dianiaya santri senior. Korban meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 2022.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kronologi ini berdasarkan temuan koordinasi KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo.
Mereka lantas mendapatkan informasi kronologi kejadian yang menyebabkan AM meninggal dunia. Berikut ini kronologinya:
Kejadian ini bermula dari pelaksanaan kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) Pondok Pesantren Gontor pada 18 -19 Agustus 2022 silam.
Usai kegiatan tersebut, ketiga korban yang merupakan panitia kegiatan, mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terlapor (santri senior) yang merupakan koordinator bagian perlengkapan.
Namun, setelah di periksa kembali oleh terlapor, terdapat pasak tenda yang hilang.
Korban lantas diberi tugas untuk mencari pasak tersebut hingga ditemukan dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Imbas Santri Tewas, Kemenag Telusuri Potensi Perundungan Sistematis di Semua Ponpes Gontor
Pagi hari pukul 06.00 WIB di tanggal yang telah ditentukan, ketiga korban menghadap terlapor dan menyampaikan bahwa pasak yang hilang tak kunjung ditemukan.
Menanggapi laporan tersebut, salah satu terlapor memberikan hukuman berupa pukulan menggunakan tongkat pramuka kepada dua orang korban di bagian paha.
Kemudian, datang terlapor lainnya menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal kemudian kejang.
Korban AM segera dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB.
Pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan perkemahan Kamis-Jumat.
Terkait peristiwa ini, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, memastikan pihaknya akan terus memantau kasus ini.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sesama santri di Pondok Pesantren Gontor sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. KemenPPPA akan memantau dan melakukan koordinasi dalam memastikan segala bentuk pendampingan yang dibutuhkan oleh para korban serta keluarga korban,” kata Nahar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/9).
Baca Juga: Jenazah Santri Gontor Diautopsi, Dilakukan Secara Menyeluruh dan Digelar Tertutup
Sebelummya seperti diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang menelusuri potensi perundungan yang dilakukan secara sistematis di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Namun, kata Menag Yaqut, tidak hanya Ponpes Gontor 1 yang berada di Ponorogo, Jawa Timur, tempat AM (17 tahun) tewas karena diduga dianiaya santri senior pada pada 22 Agustus 2022.
Tim Kemenag, kata Menag, juga akan menelusuri di berbagai cabang Pondok Pesantren Gontor.
"Kita lihat aparatur Kementerian Agama di lapangan, di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal," kata Menag Yaqut, Kamis (8/9/2022
Baca Juga: Profil Ponpes Gontor: Dari Kisah Abad ke-18, Lahirkan Banyak Ulama dan Cendekiawan Muslim
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV