Polri Ogah Ungkap Hasil Tes Lie Detector Putri Candrawathi, Ternyata Ini Alasannya
Hukum | 9 September 2022, 09:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi buka suara soal hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, istri Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa menggunakan lie detector pada Selasa (6/9), namun hingga kini belum diketahui apakah dalam pemeriksaannya terdeteksi jujur atau berbohong.
Terkait hal ini, Andi pun mengungkapkan alasan tidak diungkapkannya hasil pemeriksaan Putri kepada publik.
Dia mengaku, semua fakta termasuk hasil lie detector akan disampaikan di pengadilan.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/9/2022).
Andi mengatakan, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri termasuk hasil lie detector akan diungkapkan di persidangan.
"Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” ujarnya.
Selain Putri, sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya.
Baca Juga: Polisi Tak Buka Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi, Mantan Kapolda Jabar Angkat Bicara
Pemeriksaan dimulai pada hari Senin, 5 September 2022, untuk tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kemudian, pemeriksaan uji poligraf kembali diagendakan pada Selasa (6/9) dengan terperiksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi. Lalu, Kamis (8/9) diperiksa Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Terkait hasilnya, Polri hanya mengungkapkan hasil sementara uji poligraf Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan Bripka RR, di mana mereka menunjukkan memberi keterangan yang jujur.
Namun untuk hasil pemeriksaan Putri Candrawathi ternyata masih menjadi teka-teki.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan Putri dan saksi Susi sama. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Dia hanya menekankan pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justitia," ujarnya pada konferensi pers, Rabu (7/9).
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika."
Baca Juga: Pengakuan Bripka Ricky: Tak Tahu Putri Candrawathi Dilecehkan hingga Ferdy Sambo Menangis
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara