> >

Jutaan Kendaraan Bermotor Terancam Bodong, Pemprov Jateng Buka Pemutihan Pajak, Buruan Dimanfaatkan!

Sosial | 8 September 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Siapkan BPKB dan STNK, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Punya 5 Keuntungan, Ini Syaratnya

Data Bapenda menunjukkan bahwa ada 1.475.205 unit kendaraan bermotor di Jateng yang belum membayar pajak tahunan. Apabila tidak dibayar, maka kendaraan terancam menjadi bodong.

Adapun, nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng mencapai Rp858.276.761.819.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Korlantas Polri


TERBARU