> >

Bupati Mimika Diterbangkan ke Jakarta, Bakal Langsung Diperiksa Setibanya di Gedung KPK

Hukum | 8 September 2022, 10:53 WIB
Bupati Mimika Eltinus Omaleng dibawa KPK pagi ini ke Jakarta. (Sumber: KOMPAS.COM/IRSUL PANCA ADITRA)

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Eltinus Omaleng ditangkap pihaknya saat berada di salah satu hotel di Jayapura, Papua.

"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan," kata Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/9).

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan langkah penjemputan paksa tersebut dilakukan karena Eltinus dinilai tidak kooperatif selama penyidikan perkara dilaksanakan.

KPK, ujar Ali, telah berkirim surat panggilan terhadap Eltinus pada tanggal tanggal 10 dan 17 Juni 2022, namun dia tidak kunjung hadir.

Sementara itu, terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, pada Rabu (20/7), Eltinus sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena mempermasalahkan penetapan status tersangka tersebut.

Namun pada Kamis (25/8), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Iman Santosa menolak permohonan praperadilan yang diajukan Eltinus. 

Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Ini Harapan Anies Baswedan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU