> >

Kapolri Ungkap Pernyataan Bharada E saat Ubah Keterangan: Pak, Saya Tidak Mau Dipecat

Peristiwa | 8 September 2022, 06:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan wawancara eksklusif dengan jurnalis senior Kompas TV Budiman Tanuredjo dalam program Satu Meja The Forum Spesial di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat mempertahankan skenario yang dirancang Ferdy Sambo saat pertama kali menghadapnya.

Kapolri mengatakan, perubahan keterangan Bharada E baru dilakukan dalam pertemuan dengannya bersama Timsus.

“Saudara Richard, yang sempat saya panggil juga, saya tanyakan dan dia pada saat itu menjelaskan memperkuat skenario saudara FS,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (7/9/2022).

Kemudian, Kapolri mengambil langkah memutasi dan demosi 25 orang dari jabatannya, termasuk Irjen Ferdy Sambo. Tak hanya itu, Kapolri bersama Timsus bahkan menempatkan 18 orang di tempat khusus.

Baca Juga: Dipakai untuk Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Lie Detector Tidak Lagi Digunakan Negara Maju

“Richard kemudian mengubah keterangannya. Saat itu Richard saya panggil lagi di hadapan Timsus ya, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya,” kata Kapolri.

“Karena saat itu, yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS,” tutur Kapolri.

 

Namun ternyata, penyidik ketika itu menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.

“Sehingga kemudian dia menyampaikan kepada saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya mau bicara jujur'. Jadi ini memang melalui proses yang cukup panjang,” jelas Kapolri.

“Dari situ kemudian dia membuka awal bahwa saat itu dia melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia. Tapi berikutnya saya minta untuk didalami lagi, yang bersangkutan kemudian menjadi lebih tenang kita serahkan kepada tim,” lanjut jenderal lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini.

Baca Juga: Kata Ahli soal Lie Detector Perlu untuk Putri Candrawathi: Malapetaka Ini kan karena Keterangannya

Selanjutnya, sebut Kapolri, Richard membuat pengakuan secara tertulis tentang kronologi tewasnya Brigadir J secara lengkap.

Dari keterangan tertulis Bharada E, penyidik mendapatkan gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tembak-menembak.

“Di situ kita mendapatkan gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak, tapi lebih kepada Richard menembak yang didahului dengan adanya peristiwa di Saguling ya. Ada informasi dari Ibu PC kepada FS yang terus kemudian saat itu, Richard dipanggil, ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu,” ungkap Kapolri.

“Karena saat itu, FS menyampaikan bahwa ‘Saya ingin membunuh Yosua’. Si Richard (lalu menjawab) 'Siap'. (FS lalu bilang,) 'Kalau kamu siap, kamu saya lindungi'. Kira-kira begitulah. Sehingga dengan keyakinan dia (Bharada E) itulah, dia tetap mempertahankan (kesaksiannya sesuai skenario Sambo -red),” tutur Kapolri.

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU