> >

Dipecat, Kombes Agus Nurpatria Susul Ferdy Sambo dkk Ajukan Banding

Hukum | 7 September 2022, 19:23 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria melalui konferensi pers, Rabu (7/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Selain itu, Dedi menyebut, Agus terlibat permufakatan dalam menghalang-halangi proses penyidikan bersama tujuh tersangka lainnya.

"Satu tambahan lagi dari Pak Karo (Karo Wabprof Brigjen Pol Agus Wijayanto), adalah permufakatan untuk melakukan penghalang-halangan penyidikan," ujarnya.

"Nah jadi tiga, semuanya dibuktikan di dalam fakta persidangan sehingga diputuskan yang bersangkutan seperti yang saya sebutkan tadi," pungkasnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Diundur, Putri Candrawathi dan ART Susi Ditanya Apa Saja?

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU