> >

KPK Panggil Paksa dan Tangkap Bupati Mimika, Segera Dibawa ke Jakarta

Hukum | 7 September 2022, 15:28 WIB
Wakil Ketus KPK Nurul Ghufron. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ke Jakarta, setelah melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ke Jakarta, setelah melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Eltinus. Saat ini, Eltinus sedang berada di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua.

"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan," kata Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," sambungnya.

Eltinus telah ditetapkan tersangka terkait peristiwa pidana yang terjadi di Mimika, Papua. Namun, KPK belum mengungkap perkara pidana yang menjeratnya.

Baca Juga: Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan Datang ke KPK Seorang Diri

Adapun KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika dan telah menetapkan tersangka.

Namun, belum diungkapkan identitas pelaku korupsi tersebut.

Untuk diketahui, pada Agustus, Eltinus melalui kuasa hukumnya menggugat penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam petitum-nya, ia meminta hakim PN Jaksel menyatakan penetapan tersangka itu tidak berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews


TERBARU