Putri Candrawathi Diperiksa dengan Lie Detector, Ahli: Kurang Efektif Pada Orang Biasa Bohong
Agama | 7 September 2022, 07:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai lie detector atau alat pendeteksi kebohongan tidak 100 persen efektif memeriksa orang yang terbiasa melakukan kebohongan.
Sebagaimana diberitakan, Polri menerapkan pemeriksaan menggunakan lie detector kepada sejumlah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kemarin, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi baru saja menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Sementara terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sudah dilakukan lebih awal.
Sedangkan terhadap Ferdy Sambo, proses pemeriksaan menggunakan lie detector dijadwalkan pada hari ini, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: BAP Ferdy Sambo dan Bharada E Beda, Pakar Pidana: Enggak Ada Urusan, Dasar Persidangan itu Dakwaan
“Lie detector itu kurang begitu efektif apabila kejiwaan dan pribadi orang yang diperiksa itu sudah terbiasa dengan bohong,” ucap Aryanto Sutadi dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (6/9/2022)
Lantas Aiman Witjaksono mengonfirmasi Aryanto apa yang hendak dicari penyidik Polri dari Putri Candrawathi dengan menerapkan pemeriksaan menggunakan lie detector jika tidak 100 persen efektif.
Aryanto menilai penyidik perlu melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector karena Putri Candrawathi adalah pihak yang membuat malapetaka menyebabkan Ferdy Sambo marah dan menembak Brigadir J.
“Malapetaka ini kan karena keterangan Ibu Putri ke suaminya, dia mengadu tengah dilecehkan sampai diperkosa atau diapakan, itu kan berubah-ubah, jadi yang ingin diketahui adalah apa yang disampaikan Ibu Putri kepada suaminya sehingga suaminya kalap tak terkendali,” ujarnya.
Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Kombes Agus Nurpatria Diduga Langgar Beberapa Pasal, Rusak CCTV dan Terkait TKP
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV