> >

Soal Lie Detector, Pakar Hukum: Benar atau Tidak, Bisa Dibandingkan dengan Keterangan Saksi Lain

Hukum | 6 September 2022, 20:46 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, keterangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang diuji menggunakan lie detector tetap akan dibandingkan dengan keterangan saksi lain. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Menurutnya, pemeriksaan terhadap banyak saksi dan ahli merupakan hal penting untuk mencari kebenaran materiil.

"Itu gunanya untuk mencari kebenaran materiil," tegasnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa dengan Alat Deteksi Kebohongan Hari Ini, Besok Giliran Ferdy Sambo

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa hasil uji kebohongan terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (KM), telah keluar dan menunjukkan bahwa mereka berkata jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022), dilansir dari Antara.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU