> >

Rieke Diah Pitaloka Dukung BPK Audit Pertamina, Duga Data Biaya Pokok Produksi BBM Tidak Transparan

Sosial | 6 September 2022, 14:50 WIB
Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka. (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rieke Diah Pitaloka mengungkap indikasi ketidaktransparanan data Biaya Pokok Produksi (BPP) BBM serta alokasi APBN untuk subsidi energi, dan subsidi perlindungan sosial dan energi bagi keluarga tidak mampu.

Kata Rieke, Komisi VI sudah meminta kepada Kementerian BUMN untuk menyampaikan data mengenai lima poin secara tertulis.

Kelima poin tersebut adalah BPP crude oil dari Indonesia; rincian BPP crude oil impor; rincian impor crude oil, LPG, dan LNG dari tahun 2011-2022.

Selanjutnya, rincian dan dari mana sumber data penerima subsidi energi BBM, LPG dan listrik termasuk prosedur dan mekanisme, serta indikator dan variabel pendataan yang digunakan sebagai acuan penerima subsidi energi; dan tunggakan utang subsidi pemerintah ke pertamina dan PLN.

"Namun hingga hari ini, data-data yang diminta belum disampaikan Kementerian BUMN,” ungkap Rieke dalam Rapat Kerja Komisi VI bersama perusahaan-perusahaan BUMN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022), dikutip dari keterangan tertulis DPR.

“Karena itu tidak ada data yang akurat dan aktual tentang BPP crude oil dari Indonesia maupun impor, untuk mengungkap berapa sesungguhnya angka keekonomian yang dimaksud pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Tak Sanggup Beli BBM, Nelayan Pilih Tak Melaut

“Karena itu tidak ada data yang akurat dan aktual tentang BPP crude oil dari Indonesia maupun impor, untuk mengungkap berapa sesungguhnya angka keekonomian yang dimaksud pemerintah," tuturnya.

Menurutnya, data penerima subsidi termasuk prosedur dan mekanisme serta indikator dan variabel pendataan yang digunakan sebagai acuan penerima subsidi energi, juga belum disampaikan ke Sekretariat Komisi VI DPR RI.

Oleh karena itu, politikus PDIP ini mendukung pembatalan kenaikan harga BBM subsidi, karena ada indikasi kuat ketidaktransparanan dalam BPP BBM dan penerima subsidi BBM.

Rieke juga mempertanyakan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk 20,65 juta keluarga tidak mampu yang bersumber dari relokasi anggaran subsidi BBM.

Menurut Rieke, pada 3 September 2022, pemerintah menyebutkan lebih dari 70 persen subsidi BBM dinikmati kelompok mampu.

Oleh sebab itu, sebagian subsidi energi dialihkan untuk BLT BBM senilai Rp12,4 triliun untuk 20,6 juta keluarga tidak mampu yang sudah dialokasikan sebelumnya dan subsidi senilai Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta.

"Alokasi APBN untuk BLT sebesar Rp28,8 triliun dari pos perlindungan sosial dan ditambah Rp12,4 triliun dari relokasi anggaran APBN untuk subsidi BBM untuk 20,6 keluarga tidak mampu.”

“BLT Perlindungan Sosial Rp28,8 triliun untuk 20,6 juta keluarga tidak mampu, artinya per keluarga tidak mampu seharusnya mendapatkan Rp1,39 juta dari BLT," ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII tersebut.

Rieke juga mempertanyakan sumber penerimaan data subsidi energi BBM, termasuk bagaimana prosedur dan mekanisme, serta indikator dan variabel pendataan yang digunakan sebagai acuan penerima subsidi BBM.

"Apakah data 20,6 juta warga penerima BLT perlindungan sosial dan 20,6 juta penerima BLT BBM adalah data yang sama?" katanya.

Jika keluarga tidak mampu penerima BLT perlindungan sosial sama dengan data penerima BLT BBM, kata dia, seharusnya per keluarga mendapatkan Rp1,39 juta dari BLT Perlindungan Sosial dan Rp600 ribu dari BLT BBM.

Baca Juga: Ini Kata Jokowi Soal Demo Penolakan Kenaikan Harga BBM

"Harusnya 1 keluarga mendapatkan Rp1,99 juta. Berdasarkan argumentasi di atas saya secara pribadi mendukung Presiden Jokowi untuk membongkar indikasi kuat tidak transparannya BPP BBM dan alokasi APBN energi, serta untuk subsidi perlindungan sosial dan subsidi BLT BBM," tegas Rieke.

Rieke juga mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif terhadap Pertamina.

Selanjutnya, ia juga mendukung KPK dan Kejaksaan Agung membongkar indikasi permainan impor BBM, serta mengungkap indikasi penyimpangan uang negara yang indikasinya beroperasi melalui data-data yang tidak aktual dan akurat terkait BPP BBM dan penerima subsidi bantuan sosial dan BLT BBM.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU