> >

Deolipa Bakal Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan karena Hidupkan Lagi soal Pelecehan Putri Sambo

Hukum | 6 September 2022, 10:21 WIB
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pengacara Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, akan menggugat Komnad HAM dan Komnas Perempuan.

Gugatan Deolipa Yumara terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan rencananya akan dilayangkan pada Rabu (7/9/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Polri akan Periksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pakai Lie Detector, Ini Alasannya

Deolipa menjelaskan alasan pihaknya melayangkan gugatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu buntut pernyataan dua lembaga itu dalam perkembangn kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut kedua lembaga tersebut, ada dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi selaku istri dari bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Karena menemukan dugaan itu, Komnas HAM dan Komnas Perempuan pun kemudian merekomendasikan kepada polisi untuk mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

 

Menanggapi temuan dan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Deolipa menilai bahwa kedua lembaga itu telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Kabareskrim Sayangkan Ferdy Sambo Tak Lapor Polisi di Magelang jika Putri Candrawathi Dilecehkan

"Jadi gugatan perbuatan melawan hukum dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU