> >

Kapolda Lampung Copot Kapolsek Way Pengubuan Imbas Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Penggantinya

Hukum | 6 September 2022, 09:07 WIB
Aipda Rudi Suryanto, Ps Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, penembak Aipda Ahmad Karnain, Bhabinkamtibmas Way Pengubuan di Lampung Tengah. (Sumber: KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus memutuskan mencopot Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur.

Pencopotan terhadap AKP M Ali itu dilakukan buntut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung, pada Minggu (4/9/2022).

Baca Juga: Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Korban Tewas Bersimbah Darah di depan Istri dan Anaknya

Adalah Pejabat Sementara Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto, yang nekat menembak mati rekannya, Aipda Ahmad Karnain.

Penembakan oleh Aipda Rudi itu dilakukan di rumah korban yang berada di Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Aipda Rudi dilaporkan menembak mati Aipda Ahmad Karnain karena merasa sakit hati kepada korban yang telah membongkar aib pelaku di grup WhatsApp.

 

Berdasarkan surat telegram yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Lampung, disebutkan bahwa AKP M Ali Mansyur dipindahtugaskan sebagai Kepala Sub Bagian Logistik Polres Lampung Tengah.

Baca Juga: Sebut Sering Diumbar Aibnya, Polisi di Lampung Tembak Rekan Kerjanya hingga Meninggal

Adapun jabatan Kapolsek Way Pangubuan digantikan oleh Inspektur Satu (Iptu) Andi Meiriza Putra, yang sebelumnya bertugas di Pama Polres Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pemindahan tugas AKP M Ali tersebut atas perintah Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU