> >

Telkomsel Pastikan Kebocoran Data SIM Card Bukan Berasal dari Data yang Mereka Kelola

Peristiwa | 5 September 2022, 23:03 WIB
Ilustrasi: logo Telkomsel. (Sumber: Reska K. Nistanto/KOMPAS.com)

Miliaran jumlah data tersebut memiliki ukuran sebesar 87 gigabit dan dijual dengan harga USD50.000 atau sekitar Rp744 juta.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku."

"Periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Kegagalan untuk melakukannya pada akhir batas waktu pendaftaran akan menyebabkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel," tulis Bjorka dalam keterangan yang ia tulis di Breach Forums.

Baca Juga: Pakar Keamanan Siber Sebut Kebocoran Data SIM Card Tak Ada Hubungannya dengan Password

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU