> >

Menhub Sebut Dampak Kenaikan Harga BBM terhadap Moda Transportasi Kelas Ekonomi Tak Signifikan

Sosial | 5 September 2022, 21:43 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) menyebut kenaikan harga BBM bersubsidi tidak berpengaruh signifikan terhadap moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi. (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi, tidak signifikan.

Budi menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM terhadap sektor transportasi.

“Dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan,” tuturnya dalam jumpa pers Kementerian Perhubungan, Senin (5/9/2022).

Meski demikian, lanjut Budi, pihaknya tetap akan melakukan kajian mengenai dampak kenaikan harga BBM pada moda transportasi tersebut, dan akan mengumumkannya dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tanggapan Santai Jokowi soal Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM yang akan Digelar Besok

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Budi.

Sementara untuk angkutan umum kelas ekonomi pada moda transportasi darat, Budi mengatakan pihaknya telah melakukan kajian terkait tarif, termasuk tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.

Selain itu, pihaknya juga akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online, dan akan diumumkan dalam dua hari ke depan.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir, termasuk dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi,” tutur Menhub.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta/bulan.

Serta subsidi di sektor transportasi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan nelayan, sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sektor transportasi, kata Budi, menjadi sektor yang paling terdampak dari penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Terlebih peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan tulang punggung (backbone) perekonomian nasional.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen,” ucapnya.

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Sebagian Warga Beralih ke SPBU Vivo Karena Dinilai Lebih Murah!

“Sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” kata Budi.

Dia menjelaskan, pihaknya telah dan akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU