> >

Penyegaran, Pemprov DKI Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PT Transjakarta

Sosial | 5 September 2022, 17:00 WIB
Bus TransJakarta mengambil penumpang di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (Sumber: ANTARA FOTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta merombak susunan direksi dan komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) Fitria Rahadiani mengatakan bahwa perombakan ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam jajaran pengurus PT Transjakarta.

“Diharapkan Transjakarta dapat berperan maksimal baik dalam memberikan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat dan pengembangan bisnis,” ujar Fitria, Senin (5/9/2022), seperti dikutip dari laman berita resmi Pemprov DKI Jakarta, Berita Jakarta.

Baca Juga: Halte Transjakarta PGC hingga Manggarai Ditutup Hari Ini Untuk Revitalisasi, Berikut Daftarnya

Fitria memastikan, penggantian direktur dan pengangkatan dewan komisaris dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Dia berharap, jajaran baru ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Semoga direksi dan komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas sebagai pengurus PT Transjakarta dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tandas Fitri.

Pemprov DKI sebagai pemilik sebagian saham mayoritas PT Transjakarta berwenang untuk memutuskan pemberhentian dan pengangkatan direktur dan komisaris perseroan.

Adapun susunan direksi dan komisaris PT Transjakarta, terdiri dari dua direktur yang diangkat, yakni Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta Lies Permana Lestari. Lies Permana Lestari menggantikan Achmad Izzul Waro.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Korporasi PT Transjakarta Saidu Solihin, menggantikan Welfizon Yuza.

Baca Juga: TransJakarta Tutup Sementara 13 Halte Mulai Hari Ini sampai Selasa 6 September

Ada posisi dua komisaris baru yakni A. Fatoni dan Muhammad Mashuri Masyhuda. Keduanya diangkat untuk mengisi kekosongan dewan komisaris PT Transjakarta.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Berita Jakarta


TERBARU