> >

Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Daftar?

Sosial | 4 September 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 resmi dibuka sejak hari ini, Minggu (4/9/2022).  (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Namun perlu diingat, terdapat golongan-golongan yang tidak diperbolehkan untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

Golongan yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja

1. Pejabat Negara,

2. Pimpinan dan Anggota DPRD,

3. ASN,

4. Prajurit TNI,

5. Anggota Polri,

6. Kepala Desa dan perangkat desa 

7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Sebagai informasi, untuk dapat mengikuti program ini, dalam 1 KK (Kartu Keluarga), hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu, cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 44 ini masih sama dengan seperti gelombang-gelombang sebelumnya/ 

Bagi kalian yang sudah memiliki akun Prakerja hanya perlu klik "gabung gelombang" untuk mengikuti gelombang 44 ini.

Namun, untuk yang belum memiliki, dapat segera melakukan pendaftaran melalui situs prakerja.go.id.

Tutorial cara pendaftaran bisa kamu tonton di kanal YouTube Kartu Prakerja. Adapun link-nya dapat di klik Di sini.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU