Ini Link Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, Simak juga Syarat, Tahap Seleksi, dan Biayanya!
Sosial | 4 September 2022, 18:05 WIBTes substantif meliputi Tes Penguasaan Konten dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Anda perlu membayar biaya pendaftaran serta seleksi tahap I dan II sebesar Rp200 ribu.
Untuk tata cara pendaftaran dan seleksi selengkapnya dapat Anda cek di pranala ini.
Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebut RUU Sisdiknas Pastikan Guru Dapat Penghasilan yang Layak
Biaya dan Masa Pendidikan
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp8.500.000,00 (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memeroleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.
Baca Juga: Link Naskah RUU Sisdiknas Terbaru di Kemdikbudristek, Masyakarat Bisa Beri Masukan
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, ppg.kemdikbud.go.id