> >

Baru 53 Persen Aset Lahan Tersertifikat, Dirut PT KAI Minta Dukungan Menteri ATR

Sosial | 4 September 2022, 11:03 WIB
Dirut PT KAI dan Menteri ATR/Kepala BPN. Hingga Agustus 2022, luas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah bersertifikat yaitu 144 juta m2 atau 53% dari total luas tanah KAI yaitu 270 juta m2. (Sumber: PT KAI)

KAI juga meminta Kementerian ATR/BPN agar dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertipikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik.

Hingga Agustus 2022, luas tanah KAI yang telah bersertipikat yaitu 144 juta m2 atau 53% dari total luas tanah KAI yaitu 270 juta m2.

Pada 2022, penyertipikatan aset ditargetkan dapat mencapai seluas 3,9 juta m2 dan pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 3,6 juta m2.

“Dengan penyertipikatan dan penjagaan seluruh aset KAI, maka amanah pemerintah kepada kami untuk mengamankan aset-aset negara, betul-betul bisa tertata dengan baik,” kata Didiek.

Baca Juga: Cetak Sejarah! Rangkaian Kereta Cepat Perdana Tiba di Indonesia, Pakai Kapal dari Pelabuhan di China

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, akan mencoba menyelesaikan permasalahan aset yang ada.

“Permasalahan KAI akan saya coba selesaikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu permasalahan aset yang ada di masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU