> >

Cara Menggunakan Fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Sosial | 4 September 2022, 08:56 WIB
Cara menggunakan fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos (Sumber: Youtube Kemensos.go.id)

Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui Aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.

Baca Juga: Heboh Harga BBM Subsidi Indonesia Naik, Media Asing Ikut Soroti Kenaikannya yang Capai 30 Persen

Cara Menggunakan Fitur Usul

Fitur usul memungkinkan pemilik akun melakukan pendaftaran diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. 

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Berikut cara menggunakan fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos. 

  • Buka Aplikasi Cek Bansos
  • Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu
  • Klik tombol tambah usulan
  • Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
  • Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
  • Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)

Cara Menggunakan Fitur Sanggah

Kebalikan dari fitur Usul, Sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Nantinya dalam Aplikasi Cek Bansos akan ditampilkan siapa saja penerima BLT di sekitar wilayah Anda.

Berikut cara menggunakan fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

  • Buka Aplikasi Cek Bansos
  • Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
  • Nantinya akan ditampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
  • Berikan tanggapan dengan memiliki ikon "jempol menghadap ke bawah" untuk dinilai tidak layak atau "jempol menghadap ke atas" untuk dinilai sudah layak 
  • Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
  • Klik kirimkan tanggapan

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU