Grafolog: Ada Ciri-Ciri Kecemasan di Tulisan Tangan Kedua Irjen Ferdy Sambo
Hukum | 3 September 2022, 19:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, membela anak buahnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Pembelaan Ferdy Sambo ditulis melalui surat yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV di pos satpam Duren Tiga.
Surat Ferdy Sambo tersebut dituliskan dalam secarik kertas yang ditandatangani di atas meterai, pada 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Istri Brigjen Hendra Unggah Surat Bantahan Suaminya Terlibat Kasus Sambo, Begini Tanggapan Polri...
"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," tulis Sambo dalam surat pernyataannya.
Ini adalah surat kedua yang ditulis Irjen Sambo di dalam Rutan, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sebelumnya mantan Kadiv Propam Polri itu menyatakan penyesalannya dan permohonan maaf kepada rekan sejawat dan institusi Polri atas perbuatan yang dilakukannya.
Ahli Grafologi Tessa A Sugito menjelaskan dalam tulisan tangan tersebut terlihat pola tulisan terkait karakteristik penulis, kepribadian dan kondisi emosi kejiwan.
Baca Juga: Isi Pembelaan Ferdy Sambo Untuk Brigjen Hendra Kurniawan Dalam Secarik Surat
Menurut Tessa, dari pola tulisan penulis memiliki determinasi yang kuat. Namun dari sisi negatif penulis ini memiliki karakteristik yang temperamental.
Pola tersebut tidak berubah dari tulisan pertama dan kedua dari penulis.
"Terlihat sekali juga ciri-ciri yang mengarah ke kekerasan fisik, atau agresi fisik. Yang membedakan tulisan pertama dan kedua ada ciri-ciri kecemasaan beliau yang semakin tinggi dari tulisan kedua," ujar Tessa di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Bentuk Tanda Tangan Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Ini Makna Menurut Grafolog!
Tessa menjelaskan ciri-ciri temperamental negatif dan agresi fisik dapat terlihat dari penebalan di huruf tertentu.
Terutama huruf-huruf yang membentuk tiang, atau huruf-huruf tinggi. Seperti huruf T, H dan B. Ketika ada penebalan di huruf tersebut ada kecenderungan penulisnya dapat melakukan kekerasan fisik atau kekejaman.
Tessa juga menilai ada indikasi kecemasan dalam tulisan kedua. Namun hal ini perlu diperdalam lagi kepada si penulis.
"Yang membedakan di tulisan kedua ada kecemasaan yang semakin tinggi," ujar Tessa.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria yang dibela Irjen Sambo saat ini berstatus tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kedua pihak, Brigjen Hendra dan AKBP Agus, diduga sebagai pihak yang merusak atau menghilangkan barang bukti di lokasi TKP pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Surat Penetapan 6 Tersangka Obstruction of Justice Sudah Diterima Kejagung, Ferdy Sambo Tidak Masuk
Selain Brigjen Hendra dan AKBP Agus, Ditsiber Bareskrim Polri juga menetapkan lima tersangka lain dalam perkara yang sama.
Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, AKBP Arif Rahman Arifin (ARA), Kompol Baiquni Wibowo (BW), Kompol Chuck Putranto (CP) dan AKP Irfan Widyanto (IW).
Para tersangka dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 dan atau Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV