Komnas HAM Mengaku Temukan Petunjuk: Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Pakai 2 Jenis Senjata
Hukum | 3 September 2022, 10:51 WIB"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," ucap Taufan.
Meski demikian, dalam rekonstruksi yang digelar bebebrapa hari lalu, Ferdy Sambo tampak menolak disebut telah menembak Brigadir J.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Menyampaikan Berkali-kali Ingin Mati Usai Dilecehkan Brigadir J
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo dan Bharada E. Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Sementara tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Dihentikan Bareskrim, Ditemukan Komnas HAM
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com